spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pidsus Kejati Geledah Kantor PUPR Kaltara

TANJUNG SELOR – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak sore hingga malam hari pada Selasa (18/2/2025). Pengamatan di lokasi, pemeriksaan telah dilangsungkan sejak pukul 15.40 WITA dengan dijaga ketat oleh personil Polisi Militer (PM) Bulungan.

Pantauan awak media di lapangan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo mengaku membawa 5 box berkas dokumen yang dibawa dari ruangan Cipta Karya, PUPR Perkim Kaltara.

Namun, secara detail ia belum mau berkomentar panjang soal pengeledahan itu dan masih menunggu rilis resmi oleh kepala kejati Kaltara. “Iya ada 5 kontainer yang kita bawa,” katanya.

Dikonfirmasi soal adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kantor PUPR Perkim, masih belum dijelaskan Nurhadi. Ia berkelekar, jika kasus penggeledahan tersebut akan disampailan oleh Ketua Kejati Kaltara. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER