Perusahaan Wajib Perhatikan Masyarakat Sekitar

BERAU – Perusahaan yang bergerak dari berbagai sektor di Kabupaten Berau diminta Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami memberi perhatian ke masyarakat sekitar.

Dia menilai, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang harus diwujudkan melalui berbagai bentuk dukungan. Dipaparkannya, beberapa perusahaan yang berada di daerah pemilihan (Dapil) 3 telah memberikan perhatian yang cukup baik.

Perusahaan-perusahaan tersebut, bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit yang telah berkontribusi dalam berbagai aspek, seperti perbaikan jalan dan bantuan sosial bagi masyarakat.

Menurut Sutami, langkah positif yang dilakukan perusahaan di Dapil 3 bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Berau.

Ia berharap perusahaan-perusahaan lain, baik di sektor perkebunan, pertambangan, maupun sektor lainnya, dapat mengikuti jejak yang sama dalam menyalurkan bantuan bagi warga sekitar.

“Perusahaan yang ada sudah seharusnya loyal dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara rutin dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sutami menegaskan bahwa CSR bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ia juga menyoroti peran kepala kampung dalam menjalin komunikasi dengan perusahaan di wilayah masing-masing.

Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah kampung dan perusahaan akan memudahkan realisasi program CSR agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tentunya kita juga mengharapkan pemerintah daerah berperan aktif dalam mengingatkan perusahaan-perusahaan di Berau agar tetap berkomitmen memberikan perhatian kepada wilayah tempat mereka beroperasi,” tambahnya.

Sutami menilai, jika seluruh perusahaan menjalankan CSR dengan baik, maka akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan operasional perusahaan. Hal ini juga dapat mengurangi potensi konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan.

Ia juga mengingatkan bahwa CSR tidak hanya berupa bantuan finansial, tetapi bisa dalam bentuk lain, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Sutami menegaskan bahwa kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar harus menjadi prioritas. Jika masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, maka hubungan antara kedua pihak akan lebih harmonis dan kondusif.

“Semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Ini harapan kita semua,” tandasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER