Perusahaan Baru di Tarakan Diharap Maksimalkan Penyerapan Tenaga Lokal

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mendorong perusahaan baru, termasuk perusahaan multinasional, untuk menyerap tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya. Upaya ini dilakukan agar investasi yang masuk tidak hanya menambah modal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, Agus Sutanto, menegaskan, “Kalau bisa, perusahaan yang baru buka menyerap tenaga lokal sebesar-besarnya. Tenaga dari luar biasanya hanya di level manajer atau posisi yang membutuhkan pengalaman khusus,” ujar Agus, Senin (20/10/2025).

Dia mencontohkan pengalaman sebelumnya dengan Informa, di mana sekitar 80–90 persen tenaga kerja berasal dari lokal Tarakan, sementara hanya beberapa posisi manajerial yang diisi tenaga dari luar. “Itu menunjukkan perusahaan bisa tetap berkembang sambil memberikan peluang kerja luas bagi masyarakat,” tambah Agus.

Meski begitu, dia mengakui bahwa beberapa perusahaan multinasional baru, seperti rencana masuknya Starbucks, hingga kini belum ada realisasi resmi. Semua proses perizinan dan koordinasi investasi tetap berada di tangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Agus juga menekankan pentingnya kesiapan tenaga kerja lokal, agar bisa mengisi posisi-posisi strategis di perusahaan baru. Pendidikan, keterampilan, dan pelatihan menjadi kunci agar warga Tarakan bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah atau luar negeri. “Ke depan, lembaga pendidikan di Tarakan diharapkan bisa menyiapkan lulusan siap kerja yang kompeten untuk peluang ini,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah kota juga aktif memfasilitasi program pemagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri, sebagai sarana meningkatkan pengalaman kerja bagi lulusan baru. Peserta pemagangan mendapatkan gaji atau uang saku setara UMP/UMK setempat selama masa program.

Dengan kebijakan ini, Agus berharap kedatangan perusahaan baru tidak hanya menambah investasi, tetapi juga secara nyata menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan daya saing warga Tarakan di pasar kerja.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER