Perkelahian di Galangan Kapal Palaran Berakhir Tragis

SAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Palaran tengah mendalami kasus perkelahian berdarah yang menewaskan seorang pria di area perusahaan galangan kapal kawasan Bantuas, Palaran, Minggu (10/5/2026) dini hari.

Korban diduga kuat merupakan pelaku pencurian yang kepergok saat melancarkan aksinya. Kapolsek Palaran, Kompol Iswanto mengonfirmasi pihaknya menerima laporan penemuan mayat sekitar pukul 04.00 WITA.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal, insiden bermula saat tiga orang tak dikenal menyusup ke area perusahaan menggunakan satu perahu ketinting.

Kompol Iswanto menjelaskan, perusahaan tersebut sebelumnya sudah dua kali mengalami pencurian sehingga penjaga malam meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengintaian di area rawan.

“Kebetulan malam tadi ada tiga orang menggunakan satu perahu memasuki wilayah perusahaan tanpa izin. Indikasinya mau mengambil barang milik perusahaan,” ujar Kompol Iswanto.

Saat dihadang penjaga malam, dua pelaku berhasil melarikan diri melalui jalur darat. Namun satu orang tertinggal dan diduga melakukan perlawanan terhadap penjaga malam yang berjaga.

Perkelahian pun tidak terhindarkan. Dalam duel tersebut, korban terkena sabetan parang di bagian lengan kanan.

Akibat luka robek cukup parah dan kehilangan banyak darah, korban meninggal dunia saat hendak dievakuasi warga menuju Kampung Balik Buaya.

“Korban mengalami luka sabetan parang di lengan kanan. Saat ditemukan di TKP, kondisi kedua tangan mayat dalam keadaan terikat. Kami sudah mengevakuasi jenazah ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk keperluan visum maupun autopsi,” tambahnya.

Meski disebut bertindak untuk mengamankan aset perusahaan, penjaga malam yang terlibat dalam perkelahian tersebut tetap diamankan ke Mapolsek Palaran.

Polisi kini mendalami apakah tindakan tersebut masuk unsur penganiayaan berat atau pembelaan diri.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian di antaranya satu unit perahu ketinting milik korban, dua bilah parang masing-masing milik korban dan penjaga malam, pakaian korban berupa jaket dan topi, serta sampel darah di sekitar lokasi kejadian.

“Untuk penjaga malamnya tidak mengalami luka. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami unsur-unsur hukum dalam kejadian ini,” tutup Kompol Iswanto. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER