TANJUNG SELOR – Proses penyelesaian Laporan Polisi (LP) oleh kepolisian Polresta Bulungan pada periode Januari hingga Agustus 2026 belum mencapai 50 persen.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama mengatakan, secara keseluruhan total LP di Polresta Bulungan saat ini berjumlah 159 LP.
“Jumlah penyelesaian sudah mencapai 73 LP dengan persentase 46 persen,” tuturnya.
Dikatakan, selama Agustus 2026 Kepolisian menerima sebanyak 12 LP yang masuk terdiri dari kasus pencurian biasa 4 LP, penggelapan ada 3 LP, dan kasus PPA itu sebanyak 5 LP.
“Jadi sepanjang Agustus LP paling banyak itu mengenai kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” bebernya.
Selain menerima LP dan menindaklanjuti kasus tersebut, Polresta Bulungan juga telah mengamankan 12 orang tersangka, dari jumlah tersebut rerata tersangka yang diringkus berasal dari Kabupaten Bulungan.(*)
Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam


