spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penutupan Akses Jalan ke SMPN 12, Begini Tanggapan DPRD Tarakan

TARAKAN – Lahan yang berada di Jalan Hasanudin, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan tengah menjadi polemik. Pasalnya, pemilik kembali menutup lahan sehingga akses menuju Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Tarakan tertutup sehingga aktivitas sekolah terganggu.

Diketahui, penutupan akses ini merupakan yang ketiga kalinya. Hal itu lantaran belum adanya kejelasan dari pemerintah terhadap biaya ganti rugi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengaku, anggota dewan telah mengetahui informasi tersebut. Hanya saja, karena kesibukan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 sehingga belum sempat membahasnya.

Kendati demikian, Komisi I DPRD Tarakan telah meninjau lokasi lahan yang menjadi polemik. Hasilnya, jika negosiasi gagal, pihaknya telah menyiapkan alternatif jalan.

“Itu sudah ditinjau juga dan jalan yang menjadi alternatif itu lebih cepat. Kalau memang dia tidak mau negosiasi lah, tidak mau menunggu. Karena ini kan menyangkut anggaran negara dan pemerintah, tidak semena-mena kalau dikeluarkan. Harus ada kajian,” ucapnya di Tarakan Minggu sore (3/11/2024).

DPRD Tarakan juga telah berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, diketahui Pemkot Tarakan sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan ini dengan membuat MoU dengan pemilik lahan. Pemerintah pun bersedia membayar tanah tersebut hanya saja pemilik tidak sabar dan tidak mau menunggu.

“Saya sudah ketemu Pj waktu paripurna kemarin. Pak Pj menyatakan dalam dua hari ini kalau yang punya tanah itu tidak menerima dengan MoU atau perjanjian,” ujar Muhammad Yunus.

“Kita tunggu dua hari ini perjanjian drafnya itu bagaimana. Kalau memang tidak melanggar aturan kita ikuti saja. Tapi kalau melanggar aturan kita tidak ikuti, takutnya terjebak,” tutupnya (ADV/ Ade Prasetia)

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER