spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Kaltara Menunggu Keputusan KPU RI

TANJUNG SELOR – Pengumuman hasil seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota di Kaltara belum diumumkan secara resmi oleh KPU RI.

Padahal, masa jabatan Komisioner KPU Kabupaten dan Kota di Kaltara periode 2019-2024 telah resmi berakhir pada 18 Maret 2024.

Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid saat dikonfirmasi menuturkan, saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi atau pengumuman secara resmi yang dikeluarkan langsung oleh KPU RI.

“Sampai saat ini, kami belum menerima informasi atau pengumuman apapun dari KPU RI,” singkat Hariyadi Hamid, saat dikonfirmasi lewat sambungan whatsapp pribadinya, Senin (18/3/2024).

Diketahui, saat ini KPU RI tengah disibukkan dengan tahapan rekapitulasi hasil pemilihan umum tahun 2024 di tingkat nasional. Sehingga, jadwal pengumuman hasil seleksi komisioner KPU kabupaten dan kota bakal dimundurkan setelah rekapitulasi hasil pemilihan umum tingkat nasional usai.

Sebagai informasi, tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit And Proper Test (FPT) terhadap calon komisioner KPU kabupaten dan kota di Kaltara telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kaltara, pada Kamis (29/2/2024) lalu.

Baca Juga:   Pemprov Kaltara Raih 4 Penghargaan Core Values Ber-AKHLAK

Tiap kabupaten dan Kota di Kaltara diambil masing-masing 10 orang. Pasalnya, nama-nama tersebut diserahkan ke KPU pusat untuk nantinya ditetapkan 5 nama yang akan menduduki kursi KPU di setiap kabupaten dan kota.

Mengingat masa jabatan komisioner KPU periode 2019-2024 telah selesai, sehingga secara langsung kursi KPU kabupaten dan Kota di Kaltara alami kekosongan. Hal itu dipastikan KPU Kaltara yang mengambil alih tugas KPU di setiap kabupaten dan kota, sesuai dengan koordinator wilayah masing-masing. (tin)

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER