TANJUNG SELOR – Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Pada bulan Ramadan, zakat fitrah dibayarkan sebesar 2,5 kilogram beras per orang.
Selain itu, terdapat zakat maal yang dikeluarkan setiap tahun dari harta yang telah memenuhi ketentuan. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Kaltara Berzakat di aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan ini diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemporv Kaltara. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, turut hadir dan menunaikan zakatnya. Kepada awak media ia menyampaikan harapan agar zakat yang terkumpul, khususnya dari kalangan ASN, dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran oleh Baznas Provinsi.
“Ini sudah menjadi kewajiban kita,” ucap Gubernur.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi penghimpunan zakat dari ASN. “Target kita, zakat dari para ASN bisa sama seperti tahun lalu. Mudah-mudahan tahun ini dapat meningkat sehingga penyalurannya juga semakin luas dan tepat kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tukasnya.
Ia berharap kesadaran berzakat masyarakat Kaltara terus tumbuh dan semakin bermanfaat bagi yang membutuhkan. “Ini tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen penguatan solidaritas sosial di Kaltara,” tandasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


