Pengendalian Harga Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani bersama Wakil Bupati Kilat, Ketua DPRD H. Riyanto, Sekretaris Daerah H. Risdianto, dan jajaran Pemkab mengikuti rapat koordinasi virtual yang digelar Kementerian Dalam Negeri, beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut membahas upaya pengentasan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem, dukungan pemerintah daerah terhadap program perumahan rakyat, serta evaluasi pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa kemiskinan ekstrem harus segera dihapuskan dan angka kemiskinan relatif ditekan.

Ia mengingatkan, kemiskinan sangat erat kaitannya dengan inflasi atau kenaikan harga kebutuhan pokok. Ketika harga-harga melonjak, garis kemiskinan juga ikut meningkat.

Beberapa daerah yang mengalami inflasi tinggi terbukti menghadapi tantangan lebih besar dalam menekan kemiskinan. Karena itu, pengendalian harga barang pokok perlu menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Sejak pemerintahan Presiden Prabowo, penanggulangan kemiskinan tidak lagi hanya bertumpu pada bantuan sosial. Bantuan memang penting, namun sifatnya sementara. Kunci utama terletak pada peningkatan pendapatan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani menegaskan ada tiga strategi penting yang ditegaskan oleh pemerintah pusat.

“Pertama, mengurangi beban pengeluaran dasar masyarakat melalui program jaminan sosial dan bantuan yang lebih tepat sasaran,” ujar Syarwani.

Kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat dengan membuka akses kerja, membangun keterampilan, serta menciptakan peluang usaha. Ketiga, menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan lewat perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan infrastruktur dasar, dan pemberdayaan berbasis kawasan.

Selain itu, strategi juga diarahkan pada kelompok rentan dan masyarakat kelas menengah agar tidak jatuh miskin ketika terjadi guncangan ekonomi. Pemerintah menegaskan, anggaran besar yang disalurkan setiap tahun untuk perlindungan dan bantuan sosial hanya akan efektif jika ditopang dengan data yang akurat, sasaran yang tepat, dan pengelolaan program yang baik. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER