spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penerimaan CASN 2023, Pemkab Bulungan Usulkan 332 Formasi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, pada tahun 2023 mengusulkan sebanyak 332 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Usulan itu berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulungan, Nurdiana membenarkan hal tersebut. “Iya betul, tahun ini kita usulkan, jumlahnya sebanyak 332 formasi,” ujar Nurdiana, saat dikonfirmasi melalui singkat WhatsApp, Selasa (22/8/2023).

Sebagai informasi,Pelaksanaan tahapan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, secara serentak akan dimulai pada September 2023 mendatang. Hal itu, mengacu pada surat BKN Nomor :7948/B-KS.04.01/SD/K/2023. Sementara, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) 31 Oktober hingga 9 November 2023.

Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani menambahkan, usulan itu sudah sesuai dengan permintaan  pemerintah daerah. “Iya, itu sudah sesuai dengan usulan kita,” jelas Syarwani.

Berkaitan dengan adanya skala prioritas untuk kebutuhan di daerah, kata Bupati itu difokuskan pada bidang pendidikan dan kesehatan. Jumlahnya masing-masing ratusan, ditambah dengan kebutuhan tenaga teknis lainnya.

Oleh karena itu, dimungkinkan untuk pengangkatan honorer ditiadakan. Sebagaimana edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, meskipun daerah belum mendapatkan edaran itu secara resmi. “Sekalipun ada pengisian, teknisnya melalui mekanisme formasi PPK,” katanya.

Secara terpisah, ketua DPRD Bulungan Kilat menuturkan perekrutan CASN untuk Kabupaten Bulungan mestinya diprioritaskan pada putra dan putri daerah. Selain itu, juga diperhatikan dari sisi komposisi, kualitas dan skala prioritas.

“Kalau kita menyarankan perhatikan pada aspek prioritas pemerintah daerah. Karena, secara prosedur penambahan perekrutan CASN untuk memudahkan kerja pemerintah dalam melayani masyarakat,” bebernya.

Mengenai peniadaan tenaga honorer bagi daerah, kata politisi Gerindra ini harus betul dikaji asas manfaat. Atau mungkin ada regulasi lain soal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPK. Sehingga tidak terjadinya pengurangan tenaga kerja yang berimbas pada naiknya angka pengangguran. (tin/and)

Reporter: Martinus Nampur

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER