spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Kaltara Sambut Baik Rencana Pembangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyambut baik kunjungan dari Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (20/6/2024).

Kunjungan itu, dalam rangka Persiapan Pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi Kalimantan Utara.

Kepada media ini, Kanwil Kemenkumham Kaltara, Deputi Bidang Kelembagaan, Nani Murwati menyampaikan, kunjungan itu dalam rangka komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi terkait dengan persiapan pembentukan kantor wilayah Kemenkumham serta kantor Wilayah Badan Pertanahan.

Pemerintah Kaltara, kata dia menyambut positif atas dukungan itu dan kemudian harapannya apa yang dilakukan bisa mensupport atau mewujudkan visi-misi Provinsi Kaltara, yakni provinsi yang berubah maju dan sejahtera.

“Karena memang peran dari dua kantor pemerintahan ini sangat signifikan dalam mendukung dan mensupport Kaltara, baik dari sisi penguatan regulasi maupun layanan di bidang pertanahan dan lain-lain,” ujarnya.

Lahan Pembangunan untuk dua kantor tersebut, telah disediakan oleh pemerintah kaltara di lokasi Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Gunung Seriang.

“Kita sudah meninjau lahan di KBM, baik untuk pembangunan kantor Kemenkumham juga Kanwil BPN,” ucapnya.

Untuk luasan lahan yang disediakan oleh Pemprov Kaltara bervariasi. Untuk pembangunan Kantor Kemenkumham 1,7 hektare dan Kanwil BPN 1,5 hektare.

“Lahan itu merupakan hibah dari Pemprov Kaltara,” ucapnya.

Sedangkan mengenai rencana pembangunan kata dia, masih dipersiapkan terlebih dahulu karena ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, termasuk persiapan administrasi yang berkaitan dengan persiapan pembangunan gedung.

“Konsen kami adalah ketika kantor dibentuk, pelayanannya harus segera berjalan,” tambahnya.

Ketika di provinsi sudah siap bangun maka kabupaten dan kota akan menyesuaikan, serta menyediakan kantor sementara untuk ditempatkan sembari dibangun bangunan permanen.

Sedangkan untuk kantor sementara perwakilan Kemenkumham di Kaltara, akan menggunakan bangunan eks Disdikbud Kaltara. Penempatan kantor sementara itu, tunggu assesment dengan Menteri.

“Karena ada rekomendasi yang harus di tandatangani oleh Menteri. Kalau beliau mengatakan seluruh kelengkapan kantor sendiri dan urgensinya memerlukan kantor sendiri, baru siap di tempati,” ulasnya.

Sementara itu, Asisten III bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat menambahkan, rencana pembangunan dua kantor wilayah tersebut sangat diapresiasi, karena itu diharapkan dapat mendukung kemudahan pembangunan di Kaltara.

“Kita pasti mendukung persiapan serta percepatan pembangunannya. Kita telah sediakan lahan pembangunan di KBM,” singkatnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER