TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mulai menyiapkan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan berakhir masa tugasnya pada 1 Mei mendatang. Saat ini, tahapan masih berada pada proses administrasi dan koordinasi dengan instansi terkait.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, dr. Joko Haryanto, mengatakan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) tersebut dilakukan secara bertahap dan diawali dengan komunikasi ke pemerintah provinsi. “Untuk Sekda memang sedang berproses. Saat ini kita sudah bersurat ke provinsi dan sudah ada balasan,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Selanjutnya, Pemkot Tarakan akan mengajukan permohonan izin atau rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat pelaksanaan seleksi terbuka. “Berikutnya kita akan bersurat ke BKN untuk mendapatkan izin pelaksanaan seleksi,” katanya.
Setelah izin diperoleh, tahapan akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia seleksi (pansel). Tim ini akan terdiri dari unsur pemerintah daerah, perwakilan pemerintah provinsi sesuai rekomendasi gubernur, serta unsur akademisi atau pihak eksternal.
Panitia seleksi nantinya akan menyusun persyaratan serta tahapan seleksi, mulai dari pengumuman terbuka, pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara. Dari seluruh rangkaian tersebut, akan dihasilkan tiga kandidat terbaik yang kemudian diajukan kepada Wali Kota Tarakan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Nanti diserahkan ke Wali Kota untuk menentukan siapa yang akan menjabat Sekda,” ungkapnya.
Seleksi ini terbuka bagi pejabat yang memenuhi syarat, termasuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Adapun persyaratan dan ketentuan teknis akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan administrasi rampung. Pemkot Tarakan memastikan proses seleksi terbuka Sekda dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pewarta: Ade Prasetia


