TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memilih menahan pelaksanaan sejumlah proyek dan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga meski tahun anggaran 2026 telah memasuki pertengahan tahun.
Langkah tersebut diambil sebagai strategi kehati-hatian pemerintah daerah di tengah belum optimalnya transfer dana dari pemerintah pusat dan kondisi ekonomi yang masih dinamis.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar pemerintah daerah tidak meninggalkan utang pada akhir tahun anggaran.
“Nah, kalau sekarang kebijakan yang kita ambil, karena kita tidak ingin menyisakan utang di akhir tahun, adalah kita memastikan uang itu masuk dulu, baru kita progres untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujar Aulia, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, hingga memasuki Juni 2026, transfer dana dari pemerintah pusat yang diterima Kukar baru sekitar 23 persen.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah memilih menunda percepatan pelaksanaan sejumlah kegiatan hingga dukungan pendanaan benar-benar tersedia.
Aulia menegaskan Pemkab Kukar ingin memastikan seluruh proyek yang berjalan memiliki dukungan anggaran yang cukup agar pelaksanaan kegiatan tidak terkendala di tengah jalan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang terlaksana itu dananya tersedia. Sampai sekarang, di bulan Juni ini, kita menerima transfer sekitar 23 persen dari pemerintah pusat,” katanya.
Selain persoalan transfer dana, Pemkab Kukar juga masih memantau perkembangan ekonomi global yang dinilai memengaruhi harga material konstruksi di lapangan.
Menurut Aulia, pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat turut menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum menjalankan proyek-proyek pembangunan.
“Pertama, kita masih memantau harga minyak dunia dan harga dolar untuk memastikan harga material di harga satuan kita itu sesuai dengan kondisi di lapangan. Kasihan teman-teman kontraktor kalau seandainya harga satuan itu tidak sesuai,” ujarnya.
Ia menilai ketidaksesuaian harga material berpotensi membuat kontraktor mengalami kerugian dan berdampak pada kelancaran pekerjaan proyek.
“Nanti yang ada rugi atau pekerjaan-pekerjaan akan terkendala,” lanjutnya.
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai sektor potensial.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah melakukan identifikasi sejumlah sumber penerimaan yang masih dapat dimaksimalkan, mulai dari pajak kendaraan bahan bakar bermotor, pajak alat berat, hingga pajak air permukaan.
Dalam APBD 2026, target PAD Kukar ditetapkan sekitar Rp1,1 triliun. Namun berdasarkan proyeksi sementara, realisasi pendapatan diperkirakan hanya berada di kisaran Rp800 miliar.
Karena itu, Pemkab Kukar berencana melakukan evaluasi menyeluruh setelah semester pertama berakhir untuk menyesuaikan belanja daerah dengan kemampuan pendapatan yang tersedia.
“Jadi nanti setelah bulan Juni, kita akan melaksanakan evaluasi satu semester. Nah, di situ kita akan bikin adjustment, kita akan bikin penyesuaian sesuai dengan proyeksi pendapatan dan dana transfer yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri,” pungkasnya. (MK)
Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S


