Pemkab Kukar Pacu Pembangunan Sentra Gizi, Pastikan Program MBG Segera Dinikmati

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat pembangunan Sentra Penyediaan Program Gizi (SPPG) sebagai penunjang utama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya percepatan ini dilakukan dengan membentuk dan menguatkan Satuan Tugas (Satgas) SPPG di seluruh wilayah Kukar.

Langkah tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, saat memberikan pengarahan dan pendampingan teknis kepada tim Satgas SPPG di Tenggarong. Ia menyebut, keberadaan Satgas ini menjadi ujung tombak dalam memastikan program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kita ingin memastikan seluruh tahapan berjalan selaras antara pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, dan mitra penyedia. Jadi tidak ada keraguan di lapangan, terutama soal mekanisme dan keberlanjutan program,” ujar Sunggono, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, Satgas SPPG telah dibentuk mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Mereka berperan aktif melakukan koordinasi lintas sektor, mengawasi pembangunan sentra gizi, sekaligus memberikan edukasi kepada mitra kerja agar pelaksanaan program berjalan sesuai pedoman.

Saat ini, tercatat 74 mitra penyedia di Kukar yang sedang menyiapkan fasilitas SPPG. Sebagian sudah beroperasi, sementara lainnya dalam tahap pembangunan, rehabilitasi, maupun penyelesaian izin usaha. Pemkab pun menargetkan seluruh sentra bisa aktif pada tahun ini.

“Kami optimis semua bisa selesai sesuai jadwal, termasuk di wilayah sulit dijangkau seperti Tabang. Tantangan geografis tidak boleh menghambat pelayanan gizi bagi anak-anak kita,” tegasnya.

Sunggono menambahkan, percepatan realisasi program ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga memastikan setiap anak di Kukar mendapatkan asupan gizi seimbang untuk mendukung tumbuh kembang dan prestasi belajar mereka.

“Program makan bergizi gratis bukan sekadar bantuan pangan, tapi investasi masa depan. Kita ingin anak-anak Kukar tumbuh sehat, cerdas, dan siap bersaing,” tutupnya.

Melalui pembentukan Satgas SPPG dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Kukar berharap program unggulan ini bisa berjalan optimal di seluruh kecamatan — menjangkau sekolah-sekolah hingga pelosok, dan menghadirkan manfaat nyata bagi generasi penerus daerah. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER