Pemkab Kukar Optimistis Tambahan TKD Perkuat Fondasi Ekonomi Daerah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh harapan besar terhadap rencana pemerintah pusat menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Tambahan dana tersebut diharapkan dapat memperluas ruang fiskal daerah serta memperkuat daya dorong ekonomi masyarakat.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah pusat bersama DPR RI menyepakati kenaikan TKD dari Rp 650 triliun menjadi Rp 692,99 triliun, atau bertambah sekitar Rp 43 triliun. Kenaikan ini disebut menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal dan stabilitas ekonomi di daerah.

Bupati Kutai Kartanegara, dr Aulia Rahman Basri, mengapresiasi langkah pemerintah pusat tersebut. Namun, ia mengaku pihaknya masih menunggu informasi resmi mengenai besaran alokasi yang akan diterima Kukar.

“Kalau memang benar ada tambahan, tentu kami sangat menyambut baik. Tapi secara rinci, berapa yang akan diterima daerah, kami masih menunggu kejelasan dari pusat,” ujar Aulia, Minggu (21/9/2025).

Menurut Aulia, TKD memiliki peran vital dalam menggerakkan pembangunan daerah. Hampir seluruh sektor strategis di Kukar, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi, sangat bergantung pada dukungan anggaran transfer dari pusat.

“Selama ini TKD menjadi tulang punggung pembangunan. Hampir semua kegiatan daerah bersumber dari sana,” jelasnya.

Pada tahun 2025, Kukar tercatat menerima alokasi TKD sekitar Rp 5,5 hingga Rp 5,7 triliun. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program prioritas, termasuk peningkatan layanan dasar masyarakat dan penguatan ekonomi berbasis lokal.

Aulia menilai, meski kenaikan nasional hanya sekitar 3 persen, tambahan tersebut tetap dapat memberikan efek berganda bagi daerah. “Tambahan sekecil apa pun, bila dikelola tepat, akan memberikan dorongan signifikan bagi ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, peningkatan belanja pemerintah akan memperkuat perputaran uang di tingkat lokal, membuka peluang usaha baru, dan mendorong penciptaan lapangan kerja. “Ketika daya beli masyarakat naik, otomatis aktivitas ekonomi juga semakin bergairah,” tambahnya.

Bupati Aulia menegaskan bahwa Pemkab Kukar siap menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah jika nantinya mendapat tambahan alokasi dari pusat. Ia berharap kenaikan TKD tahun 2026 dapat menjadi energi baru bagi daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Yang terpenting, setiap rupiah yang diterima harus benar-benar memberikan manfaat nyata untuk rakyat,” tutupnya. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER