Pemkab Kukar Matangkan Skema Pengangkatan 481 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan akan memperjuangkan nasib 481 tenaga honorer yang belum terakomodasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi 2024. Mereka rencananya akan diusulkan masuk skema PPPK paruh waktu.

Kepastian ini disampaikan Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar dan Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), Selasa (22/7/2025). “Intinya, tetap memperjuangkan kawan-kawan honorer yang belum terakomodir di tahap 1 dan tahap 2,” ujarnya.

Dari total 481 honorer, terdiri atas 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru. Mereka masuk kategori R3, R4, R5, dan tampungan, yakni peserta yang lulus namun tidak sesuai formasi yang diinginkan, atau belum mendapatkan formasi pada seleksi sebelumnya.

Pemkab Kukar bersama BKPSDM dan Bagian Ortal Setkab Kukar telah memetakan formasi melalui analisis jabatan (anjab) sebelum diajukan ke Kemenpan-RB. Pemkab juga meminta agar penempatan tenaga honorer ini diserahkan ke daerah, karena dinilai lebih memahami kebutuhan organisasi.

“Tim sudah terbentuk dan bekerja maksimal. Kami harapkan pengusulan formasi ke pusat berjalan lancar,” tutup Dafip. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER