spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Fokus Ciptakan Desa Maju Lewat Kesadaran Hukum dan Pencegahan Narkoba

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan program strategis untuk mendorong pengembangan desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, berbagai langkah dilakukan guna memperkuat kelembagaan desa serta meningkatkan kapasitas masyarakat.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa program ini mencakup evaluasi dan pengembangan terhadap 193 desa di Kukar. Fokus utamanya adalah membina kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pilar utama dalam pengelolaan pemerintahan desa.

“Kami berkomitmen menciptakan desa-desa yang mandiri dan maju dengan memperkuat berbagai aspek, mulai dari tata kelola hingga pemberdayaan masyarakat,” ujar Arianto.

Salah satu program prioritas Pemkab Kukar adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. DPMD Kukar bersama elemen masyarakat memberikan edukasi terkait dampak buruk narkoba serta cara pencegahannya.

“Penyalahgunaan narkoba harus dicegah sejak dini di tingkat desa. Kami rutin memberikan sosialisasi untuk menciptakan lingkungan desa yang bebas narkoba,” tambahnya.

Selain pencegahan narkoba, Pemkab Kukar juga menjalankan Program Warga Desa Sadar Hukum di seluruh desa. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum, hak, dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Program-program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk menciptakan desa yang tidak hanya berkembang dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari segi kesadaran sosial dan kualitas sumber daya manusia. Langkah ini sejalan dengan visi Kukar untuk menjadikan desa-desa lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.

Melalui pendekatan ini, Pemkab Kukar berharap dapat membangun desa yang mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan meningkatkan kesadaran hukum, kami berharap masyarakat lebih patuh terhadap peraturan sehingga tercipta desa yang tertib dan kondusif,” jelas Arianto. (ADV)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER