TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) aset milik negara.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PUPR Bulungan ini dihadiri Bupati Bulungan, Syarwani, serta Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kalimantan Utara (Kaltara), Syarifudin, pada Rabu (13/8/2025).
Kepada wartawan, Syarifudin menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, salah satunya serah terima aset yang sejak tahun 2004 masih tercatat di wilayah Kalimantan Timur, dan kini resmi diserahkan kepada Pemkab Bulungan.
“Terutama untuk kegiatan air minum dengan nilai aset sebesar Rp27,9 miliar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pencatatan aset menjadi lebih jelas dan sah sebagai milik Pemerintah Kabupaten Bulungan, khususnya untuk dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Kalau aset sudah tercatat, maka operasionalnya akan semakin jelas. Jadi, mengoperasikan aset yang memang sudah ada,” tegasnya.
Selama ini, hasil pemeriksaan terkait aset tersebut menjadi catatan tersendiri. Dengan adanya penyerahan ini, pencatatan aset akan semakin baik dan menghindari persoalan di kemudian hari, baik dari sisi regulasi maupun aturan yang berlaku.
“Sehingga pihak PDAM dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikeluarkan,” tambahnya.
Terpisah, Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa pemerintah daerah secara resmi menerima dan menandatangani BAST di ruang pertemuan Kantor Dinas PUPR.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas hibah aset yang diberikan kepada pemda. Ini bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar prasarana di Bulungan. Mudah-mudahan ke depan kita dapat terus menjaga kolaborasi dan sinergi,” harap Syarwani.
Aset yang diserahkan kepada Pemkab Bulungan mencakup peningkatan IPA Pulau Bunyu tahun 2004, pembangunan sistem air minum di Jelarai Selor tahun 2007, pengadaan dan pemasangan pipa di Pulau Bunyu tahun 2005, pengadaan pipa Kabupaten Bulungan tahun 2011, pembangunan PAM ikatan di Pimping tahun 2014, dan pembangunan jaringan pipa di Gunung Seriang tahun 2021, dengan total nilai mencapai Rp27,9 miliar. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


