
BERAU – Upaya menjaga kelestarian budaya dan kearifan lokal kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Tak hanya dalam bentuk retorika, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mengakui, melindungi, sekaligus memfasilitasi hak-hak masyarakat adat.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menekankan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat bukanlah sekadar proses administratif semata.
Ia menyebut, langkah tersebut menjadi strategi penting dalam memastikan keberlanjutan identitas budaya serta hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan.
“Proses ini bukan hanya formalitas belaka, tapi wujud keseriusan kita menjaga eksistensi masyarakat adat dan seluruh nilai kearifan lokal yang mereka miliki,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa masyarakat adat selama ini telah terbukti mampu menjaga keseimbangan ekosistem, hutan, dan sumber daya alam melalui tata kelola tradisional yang diwariskan turun-temurun.
Untuk itu, pemerintah merasa perlu memberikan perlindungan penuh agar warisan tersebut tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
“Komitmen ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Berau dalam menjaga kelestarian lingkungan, yang sudah menjadi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/ril/and)


