spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peminat P3K Kurang

TANJUNG SELOR – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan pemerintah kabupaten Bulungan dilantik oleh Bupati Bulungan, Syarwani beberapa waktu lalu.

P3K tersebut didominasi oleh tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga kependidikan dan sisanya merupakan tenaga teknisi. Di bidang pendidikan, pasalnya kebutuhan P3K masih banyak dan yang dilantik beberapa waktu lalu belum mencapai kata ideal terhadap kebutuhan SDM di bidang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan Suparmin Seto menyampaikan, secara detail kebutuhan P3K di bidang pendidikan masih mencapai ratusan. “Ada lah kebutuhan kita itu sekitar 400 orang lagi. Dan masih banyak sekolah yang kosong belum terisi oleh tenaga kependidikan,” kata Suparmin Seto, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dikatakan, kebutuhan yang masih kurang saat ini diantaranya di Kecamatan Tanjung Palas Barat, Tanjung Palas Utara, Peso dan Peso Hilir.

“Kendala yang kita temukan salah satunya peminat yang kurang. Masih kurang peminatnya, sama dengan daerah-daerah terjauh lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bulungan, Nurdiana menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. P3K tetap mendapatkan uang pensiun.

Baca Juga:   Potensi Pajak di Bulungan Terus Digali

Namun, mekanismenya berbeda dengan PNS. Selama masa kontrak 5 tahun pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengabil kebijakan perpanjangan masa kontrak atau tidak.

“Evaluasi menjadi salah satu ketentuannya, apakah di perpanjang atau tidak,” jelasnya.

Bahkan, masa kontrak bisa tidak diperpanjang jika dinilai kinerja tidak baik atau melakukan pelanggaran disiplin. Jadi, tidak harus menunggu masa kontrak 5 tahun berakhir.

Keberadaan P3K dalam sistem birokrasi pemerintahan memang memberikan solusi bagi banyak para tenaga kerja yang ingin bekerja di sektor pemerintahan namun tidak melalui jalur CPNS yang memiliki persyaratan yang sangat ketat.

Namun, pemerintah perlu memastikan untuk terus meningkatkan perlindungan hukum dan kriteria evaluasi kinerja agar kinerja P3K dapat dioptimalisasi dan terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara Indonesia. “Iya, harapannya mereka dapat menunjukkan kinerja terbaiknya selama mengabdi,” pungkasnya. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER