SENDAWAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat menggelar rapat pemeriksaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) terkait rencana survei seismik dua dimensi (2D) darat PT Medco Energi Bangkanai Limited di wilayah Kecamatan Damai dan Kecamatan Nyuatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor DLH Kutai Barat, Rabu (13/5/2026), turut dihadiri Pemerintah Kecamatan Damai bersama pihak perusahaan dan tim penyusun dokumen lingkungan.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil uji administrasi dokumen UKL-UPL yang telah disusun perusahaan sebagai bagian dari tahapan rencana kegiatan survei seismik.
Camat Damai, Iman Setiadi, mengatakan pemerintah kecamatan pada prinsipnya mendukung kegiatan investasi dan eksplorasi selama dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta hak masyarakat lokal.
“Pemerintah Kecamatan Damai pada prinsipnya mendukung kegiatan investasi dan eksplorasi yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat lokal,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kecamatan Damai juga memberikan sejumlah saran dan masukan kepada perusahaan.
Di antaranya meminta perusahaan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal dari kampung-kampung terdampak, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kampung dan tokoh masyarakat, menjaga kawasan sensitif dan sumber air masyarakat, serta melakukan sosialisasi terbuka terkait kegiatan survei seismik.
Selain itu, pemerintah kecamatan juga meminta adanya mekanisme penanganan keluhan masyarakat yang jelas apabila terjadi gangguan maupun kerusakan selama kegiatan berlangsung.
Pihak kecamatan juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemantauan lingkungan secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui dampak kegiatan yang dijalankan.
Tak hanya memberikan dukungan dan masukan, Pemerintah Kecamatan Damai juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait perlindungan kawasan sensitif, dampak getaran terhadap permukiman warga, penggunaan jalur akses operasional, pengelolaan limbah hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Iman berharap seluruh masukan dan pertanyaan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian perusahaan maupun tim penyusun dokumen lingkungan agar potensi dampak sosial dan lingkungan dapat diminimalisasi sejak awal.
“Pemerintah Kecamatan Damai juga berharap kegiatan ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat lokal, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (MK)
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S


