TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM Tarakan, Selasa (23/9/2025). Rapat ini diwarnai sejumlah rekomendasi dari warga terkait evaluasi layanan hingga pengawasan PDAM.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tarakan, Alif Putra Pratama, mengungkapkan salah satu sorotan utama warga adalah soal kenaikan tarif abonemen yang sempat diberlakukan PDAM.
“Menurut kami, saat kenaikan abonemen kemarin itu tanpa memperdulikan kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Alif usai RDP.
Dia menilai, kebijakan itu juga tidak dilandasi kajian akademis maupun analisis kondisi ekonomi masyarakat. “Sehingga terkesan dinaikkan sepihak,” tambahnya.
Meski begitu, Alif bersyukur kebijakan tersebut akhirnya dicabut oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Wali Kota Tarakan. “Kita apresiasi, wali kota sudah mendengar suara masyarakat,” katanya.
Namun dia menekankan agar evaluasi ke depan lebih matang. “Kalau ada kenaikan tarif lagi, baik abonemen maupun tarif dasar, harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” tegas Alif.
Selain soal tarif, Alif juga menyoroti transparansi laporan keuangan perumda di Tarakan, termasuk PDAM. Menurutnya, publikasi laporan wajib dilakukan 15 hari setelah disahkan oleh KPM atau Rapat Pemegang Saham (RPS).
“Kalau tidak dipublis akan menimbulkan kecurigaan. Lebih baik terbuka, meski ada risiko salah tafsir dari masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, dia juga menyampaikan usulan penambahan dewan pengawas (dewas) dan direksi PDAM. Alasannya, jumlah pelanggan PDAM kini sudah mencapai 49 ribu lebih.
“Supaya PDAM lebih maksimal, sebaiknya ditambah pengawas dari unsur independen, juga direksi. Jadi kebijakan PDAM nanti bisa lebih komprehensif dan melibatkan semua pihak,” ucapnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


