Baru Dua Gerai KKMP di Tarakan Rampung, Operasional Belum Berjalan

TARAKAN – Pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Tarakan belum sepenuhnya rampung. Dari tujuh gerai yang dibangun pemerintah pusat, baru dua yang telah selesai 100 persen. Meski demikian, keduanya masih belum bisa beroperasi karena perlengkapan dan kendaraan operasional belum tersedia.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, Ardiansyah, mengatakan dua gerai yang telah rampung berada di Kampung Empat dan Juata Permai.

“Secara fisik dua gerai sudah selesai 100 persen. Tetapi kendaraan dan perlengkapannya masih belum disuplai, sehingga belum bisa difungsikan,” ujarnya saat ditemui, Senin (3/8/2026).

Sementara itu, lima gerai lainnya masih dalam tahap pembangunan dengan progres sekitar 40 hingga 73 persen. Kelima gerai tersebut berada di Pantai Amal, Mamburungan, Karang Harapan, Karang Anyar, dan Juata Kerikil.

Ardiansyah menjelaskan, dari total 20 KKMP yang telah terbentuk di Tarakan, pembangunan gerai dilakukan oleh PT Agrinas yang ditunjuk pemerintah pusat. Pemerintah Kota Tarakan hanya berperan membentuk Tim Verifikasi dan Validasi (Verfal) untuk memeriksa kelengkapan bangunan beserta dokumennya.

“Yang mengawasi pembangunan bukan kami, dinas hanya bertugas melakukan verifikasi dan validasi sebelum nantinya diserahterimakan,” katanya.

Dia menjelaskan, lokasi pembangunan gerai dipilih berdasarkan sejumlah persyaratan, di antaranya lahan harus milik pemerintah daerah, memiliki akses jalan, jaringan listrik, air, internet, serta luas sekitar 1.000 meter persegi.

Meski kepengurusan seluruh KKMP telah terbentuk sejak 2025, aktivitas koperasi hingga kini belum berjalan maksimal. Baru dua koperasi yang rutin menjalankan usaha, yakni KKMP Selumit dan Karang Anyar. KKMP Selumit memanfaatkan rumah salah satu pengurus sebagai gerai sementara, sedangkan KKMP Karang Anyar menggunakan kantor kelurahan.

Menurut Ardiansyah, secara nasional Koperasi Merah Putih nantinya akan mengembangkan berbagai unit usaha, seperti penjualan sembako, distribusi pupuk, LPG, hingga layanan simpan pinjam.

Namun, operasional koperasi masih menghadapi sejumlah kendala. Selain perlengkapan gerai yang belum tersedia, persoalan permodalan juga masih bergantung pada skema yang dikelola PT Agrinas.

“Kendala utamanya memang modal yang saat ini masih dikelola Agrinas. Selain itu, ada juga beberapa pengurus yang mulai berhenti atau tidak lagi aktif sehingga berpengaruh terhadap aktivitas koperasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, aktivitas koperasi yang sudah berjalan pun masih fluktuatif. Keberhasilan koperasi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh pembinaan dari pemerintah, tetapi juga bergantung pada komitmen pengurus dan partisipasi.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER