TARAKAN – Suhu panas ekstrem yang melanda Tarakan mulai berdampak serius. Dalam beberapa waktu terakhir, kebakaran lahan dilaporkan terjadi dan memicu kekhawatiran akan meluasnya titik api di tengah kondisi cuaca kering.
Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara langsung mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.
Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, mengungkapkan bahwa kebakaran yang terjadi belakangan ini dipicu oleh kombinasi cuaca ekstrem dan aktivitas manusia. “Karena itu, kami tegaskan larangan membakar lahan, termasuk untuk membuka atau membersihkan kebun,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Dia menekankan, kondisi panas dan kering saat ini membuat api sangat cepat membesar dan sulit dikendalikan. Jika tidak diantisipasi, kebakaran bisa merembet hingga ke permukiman warga.
Tak hanya berdampak pada lingkungan, tindakan membakar lahan juga memiliki konsekuensi hukum. Sisca mengingatkan bahwa pelaku bisa dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Selain itu, masyarakat diminta lebih proaktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran lahan,” tambahnya.
Laporan bisa disampaikan ke RT, kelurahan, maupun aparat setempat seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Melalui imbauan ini, pemerintah berharap kesadaran warga meningkat sehingga potensi kebakaran bisa ditekan sejak dini dan lingkungan tetap terjaga aman.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


