TARAKAN — Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dipulangkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, setelah dideportasi otoritas Malaysia akibat pelanggaran keimigrasian berupa overstay. Mereka tiba di Tarakan sebelum diterbangkan kembali ke daerah asal, Selasa (18/11/2025).
Admin BP3MI Kaltara, Usman Affan, mengatakan bahwa kelima PMI tersebut merupakan bagian dari 94 WNI yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu.
“Mereka ini overstay, melewati izin tinggal selama berada di Malaysia. Petugas tidak menemukan dokumen mereka sama sekali, namun dari pengakuan mereka memang overstay,” jelas Usman.
Karena tidak tersedia penerbangan langsung dari Tarakan ke Pontianak, BP3MI memulangkan mereka dengan rute Tarakan–Surabaya–Pontianak. “Kebetulan tiket yang tersedia via Surabaya. Penerbangannya subuh, sekitar jam 5 atau 6 pagi tadi,” ujarnya.
Biaya pemulangan sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Setibanya di Pontianak, BP3MI Kalimantan Barat akan menjemput dan mengantar para PMI tersebut ke keluarga masing-masing sesuai prosedur.
Usman menyebutkan, kelima PMI itu terjaring dalam operasi besar-besaran imigrasi Malaysia untuk menindak Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang digelar di seluruh wilayah negara tersebut. Sebagian PMI yang dideportasi kemungkinan bekerja di Sarawak dan kemudian dititipkan ke Konsulat RI di Kota Kinabalu untuk proses pemulangan.
BP3MI memastikan proses pemulangan dilakukan secara terkoordinasi dari titik penjemputan hingga daerah tujuan akhir. “BP3MI yang mengirim akan berkoordinasi dengan BP3MI yang menerima. Setelah itu mereka diantar sampai kabupaten atau kecamatan masing-masing,” kata Usman.
Usman mengingatkan masyarakat, agar tidak berangkat ke Malaysia secara ilegal maupun bekerja melebihi izin tinggal yang diberikan.
“Harapan kami, masyarakat jangan berangkat tanpa dokumen. Jangan tergiur bujuk rayu perekrut ilegal. Jika masuk Malaysia harus sesuai prosedur, supaya terlindungi dan tidak terjaring operasi,” tegasnya.
Dia juga meminta pemerintah daerah di daerah asal PMI untuk memperkuat edukasi dan pengawasan agar warganya tidak terdorong berangkat melalui jalur tidak resmi. “Hulu-hilirnya harus dibenahi. Kami di hilir hanya menerima pelintasan, tapi pencegahan di daerah asal sangat penting,” tambahnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


