TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan menggelar Operasi Patuh Kayan 2025 hari pertama pada Selasa (15/7/2025). Bertempat di depan Kebun Raya Bunda Hayati Tanjung Selor sekitar pukul 10.33 wita.
Pengamatan media di lapangan, mayoritas pelanggar merupakan kendaran roda dua atau sepeda motor. Mereka yang melanggar langsung ditertibkan dalam areal Kebun Raya guna pendataan.
Sejumlah pelanggar ditemukan lantaran Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati, tidak membawa surat-surat kendaran dan bahkan ditemukan kendaraan mereka tidak mempunyai surat-surat.
Hingga berita ini tayang di redaksi, proses pendataan tiap kendaran yang ditahan tengah dilakukan. Operasi Patuh Kayan 2025 ini gabungan dengan Polda Kaltara, Polresta Jajaran hingga Polisi Militer (PM) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


