TANJUNG SELOR – Tim terpadu yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Bulungan dalam menyikapi persoalan antara perusahan Ep Pertamina dengan warga RT 18 dan RT 20, Desa Bunyu Barat belum menuai titik terang.
Setelah kunjungan ke lapangan, selanjutnya DPRD bakal mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali dengan pihak perusahan berkaitan dengan persoalan itu. Jika tidak ada perubaan RDP tersebut dijadwalkan hari Jumat pekan ini.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto saat dikonfirmasi mengatakan mengenai persoalan itu sudah ada tindaklanjut. “Hari Jumaat kita akan jadwalkan kembali sekitar pukul 09.00 wita. Nanti ada kunjungan dewan dengan SKK Migas, hal itu setelah kita lakukan kunjungan ke lapangan jadi kita akan mendengarkan penjelasan dari perusahan,” kata Riyanto, Selasa (22/7/2025).
Hasil tinjau di lapangan, kata Riyanto apa yang disampaikan oleh warga Bunyu mengenai persoalan di lapangan benar adanya.
“Yang kita temukan di lapangan, apa yang disampaikan oleh masyarakat Bunyu dari dua RT itu, memang betul adanya. Pertama mereka terkena dampak pembangunan kilang minyak karena itu ada di sekitar lingkungan masyarakat,” katanya.
Jadi haslil pengamatan di lapangan ditemukan sejumalah rumah yang retak karena getaran alat dari perusahaan. Sehingga ini mesti dilakukan pertanggungjawaban berupa ganti untuk oleh perusahaan kepada warga terdampak.
“Dan itu sudah disepakati antara perusahaan dengan warga. Yang jadi problemnya adalah ganti untung itu yang masih belum disepakati soal nilainya,” kata dia.
Karena ada pertimbangan perbandingan dengan rumah warga sebelumnya yang dinilai kerusakan ringan tapi diganti dengan nilai yang layak sedangkan warga lain yang rumahnya rusak parah diganti oleh perusaan dengan nilai yang dianggap tidak sesuai.
“Jadi mereka meraskan tidak adil ya. Ada yang kerusakan ringan diganti untung besar, sementara yang rusak besar diganti untung ringan padahal segi kerusakan berbeda,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga RT 18 dan RT 20 Desa Bunyu Barat, Kabupaten Bulungan, pada Senin 19 Mei 2025 lalu.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, didampingi Ketua dan anggota Komisi II DPRD Bulungan. Dalam keterangannya, Riyanto menyampaikan bahwa RDP ini membahas penyelesaian persoalan pembebasan lahan dan rumah warga RT 18 dan 20 Pulau Bunyu oleh PT Pertamina Ep Bunyu.
Diketahui, kedua RT tersebut dihuni oleh 54 kepala keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 KK telah menerima pembayaran ganti untung dari pihak Pertamina, sementara 22 KK lainnya belum menerima pembayaran karena adanya ketidaksesuaian nilai ganti rugi yang ditawarkan. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


