Minta Perusda Fokus Garap Jagung dan Kakao

BERAU — Upaya diversifikasi ekonomi daerah kembali menjadi perhatian DPRD Berau. Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, menilai sektor pertanian, khususnya komoditas jagung dan kakao, memiliki potensi besar untuk menjadi sumber baru peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

Ia menekankan bahwa bisnis di sektor pertanian memiliki prospek menjanjikan apabila dikelola secara serius dan profesional.

“Kalau melihat perhitungannya, hasil dari 100 hektar lahan jagung saja bisa menghasilkan miliaran rupiah dalam waktu tiga sampai enam bulan. Bayangkan jika dikembangkan hingga 200 atau 300 hektar, tentu dampaknya sangat besar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembagian tugas dan struktur kerja yang lebih efisien di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda). Menurutnya, sebagian besar keputusan teknis masih ditangani langsung oleh direksi, sehingga perlu adanya sistem kerja yang lebih terarah agar pengembangan usaha dapat berjalan optimal.

“Sekarang masih terlihat semua beban ada di direktur. Ke depan, harus ada pembagian fokus dan bidang kerja yang jelas agar pengembangan usaha bisa berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Selain itu, Sakirman menyebut kakao dan komoditas perkebunan lainnya juga layak dikembangkan. Diversifikasi usaha ini, kata dia, tak hanya berpotensi meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Kalau usaha ini dijalankan dengan serius, hasilnya tidak hanya untuk PAD, tapi juga bisa menyerap tenaga kerja lokal. Ini akan memberi manfaat ganda bagi daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar setiap rencana pengembangan usaha dilakukan dengan perencanaan matang dan berorientasi pada hasil jangka panjang.

Ia optimistis, dengan strategi yang tepat, Perusda bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang tidak lagi bergantung pada sektor pertambangan.

“Kita harus mulai beralih dari ketergantungan pada batu bara dan sawit. Sektor pangan seperti jagung dan kakao bisa menjadi tumpuan ekonomi baru Berau jika dikelola dengan baik,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER