Merger SMPN 13-14 Tarakan Masih Dikaji, Disdik Ungkap Masalah Aset hingga Kelas Kosong

TARAKAN – Rencana penggabungan atau merger SMP Negeri 13 Tarakan dan SMP Negeri 14 Tarakan terus bergulir. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyebut langkah itu bukan sekadar penyederhanaan administrasi, melainkan upaya menyelesaikan persoalan legalitas aset hingga optimalisasi fasilitas pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, Tamrin Toha mengatakan, salah satu persoalan utama berada pada status lahan SMPN 13 yang hingga kini masih tercatat sebagai aset milik SMP Negeri 7 Tarakan. “Sulit bagi SMP 13 mendapatkan bantuan revitalisasi maupun pembangunan sarana dari Dapodik karena belum memiliki legalitas lahan sendiri. Selama asetnya masih milik SMP 7, bantuan pusat tidak bisa turun,” ujar Tamrin, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, upaya pemisahan aset sebenarnya sudah dilakukan, namun hingga kini belum ada kepastian terkait status lahan tersebut. Selain persoalan aset, Disdik Tarakan juga menyoroti tren penurunan jumlah siswa di sejumlah sekolah negeri kawasan perkotaan. Kondisi itu membuat banyak ruang kelas tidak lagi terpakai secara maksimal.

Tamrin menyebut kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kebutuhan fasilitas di beberapa sekolah lain. Di SMPN 13 dan SMPN 7, siswa disebut masih harus berbagi ruang untuk kegiatan olahraga. Sementara di SMPN 14, banyak ruang kelas justru kosong karena kekurangan murid. “Ada paradoks. Di satu sisi ada sekolah yang ruang geraknya sangat terbatas, di sisi lain SMP 14 memiliki belasan kelas kosong. Di sekolah perkotaan lain seperti SMP 4, 5, dan 11 juga terjadi penurunan jumlah pendaftar,” katanya.

Dia juga membantah isu yang menyebut rencana merger dipicu rendahnya nilai akreditasi sekolah. Menurutnya, fokus pemerintah saat ini lebih pada pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan. “Ini bukan soal nilai akreditasi jatuh, tapi bagaimana memenuhi syarat akreditasi itu sendiri. Tanpa lahan mandiri dan fasilitas memadai, sulit mencapai standar pendidikan berkualitas,” tegasnya.

Jika merger terealisasi, ruang kosong di SMPN 14 nantinya juga diproyeksikan menjadi lokasi sementara program Sekolah Nasional Terintegrasi dan Sekolah Unggulan yang akan dibangun di wilayah timur Tarakan. Meski demikian, Pemkot Tarakan memastikan hingga kini belum ada keputusan final terkait rencana penggabungan kedua sekolah tersebut.

Pewarta : Ade Prasetia

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER