Luncurkan Inventarisasi Aset, Khairul Beberkan Masalah Barang Milik Daerah

TARAKAN– Wali Kota Tarakan, Khairul, meluncurkan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahap I di lingkungan Pemkot Tarakan tahun 2025. Acara ini digelar di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Selasa (19/8/2025).

Khairul menegaskan, BMD merupakan aset strategis yang menopang jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Ia menyebut, aset daerah bukan hanya cerminan kekayaan, tapi juga indikator penting dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Meski begitu, Khairul tak menutup mata masih banyak masalah dalam pengelolaan BMD. Mulai dari penatausahaan yang belum tertib, dokumen legalitas yang belum lengkap, data fisik dan administrasi yang tak sinkron, hingga lemahnya pengamanan aset.

“Kalau tidak dibenahi, hal ini bisa memengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tegasnya.

Lewat inventarisasi ini, pemkot berkomitmen melakukan pendataan ulang aset secara bertahap, memperbarui database, melengkapi dokumen kepemilikan, hingga mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.

“Pemerintah berkomitmen melengkapi dokumen pendukung, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kepentingan publik dan peningkatan kualitas laporan keuangan daerah,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER