
BERAU – Pemberantasan Judi Online (Judol) masih terus diupayakan pemerintah pusat, sehingga program tersebut diperlukan dukungan penuh dari seluruh pihak.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah mengatakan, masyarakat juga berperan aktif dalam hal memberantas judol itu. “Hal atau sesuatu yang tidak benar harus dihentikan,” tegasnya.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga harus aktif dalam membantu penuh kegiatan pemberantasan Judol yang menjadi ancaman baru di kalangan masyarakat.
“Saya harapkan Diskominfo Berau dapat mensupport program ini agar dapat mengungkap dan menelusuri, karena ini merupakan penyakit dari masyarakat,” harapnya.
Dipaparkan Politikus Nasional Demokrat (NasDem) ini, banyak perkara sosial yang penyebab awalnya dari Judol. Sehingga, Pemerintah perlu memerangi ini.
“Judol ini sangat meresahkan bahkan menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian. Maka kami harapkan Pemerintah dapat lebih gencar lagi,” kuncinya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah dalam memperkuat pengawasan dan pengamanan informasi digital di Bumi Batiwakkal.
Salah satu upaya yang telah pihaknya laksanakan yakni melaporkan dan menindak situs-situs ilegal Judol yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Sudah ada sekitar 60 situs atau website ilegal yang telah kami tangani dan laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Semua situs tersebut sudah ditindak hingga dihapus (take down) oleh kementerian,” bebernya. (adv)


