TARAKAN – Krisis air bersih akibat musim kemarau dan fenomena El Niño menjadi perhatian utama DPRD Kota Tarakan dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Minggu (27/9/2026).
Sejumlah fraksi kompak meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bersama Perumda Air Minum Tirta Alam, tidak lagi mengandalkan langkah-langkah darurat setiap musim kemarau. Mereka mendesak adanya kebijakan jangka panjang untuk memperkuat ketahanan air bersih di Kota Tarakan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adyansa menyoroti tingginya ketergantungan pasokan air bersih terhadap curah hujan. Menurut PKS, sistem air baku yang masih mengandalkan tampungan air hujan, membuat Kota Tarakan sangat rentan mengalami krisis ketika kemarau berkepanjangan.
“Pemkot Tarakan dan manajemen PDAM tidak boleh lagi hanya mengandalkan air baku tadah hujan. Harus ada terobosan nyata seperti eksplorasi sumur dalam (deep well), penerapan teknologi pengolahan air, hingga optimalisasi jaringan perpipaan untuk menekan kebocoran. Negara dan BUMD harus hadir memberikan kepastian ketersediaan air bersih secara kontinu, apapun kondisi cuacanya,” ucapnya.
Selain persoalan air bersih, PKS juga meminta pemerintah menjaga stabilitas harga bahan pokok melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan tepat waktu.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Baharuddin. Menurutnya, berkurangnya ketersediaan air baku hingga diterapkannya sistem distribusi air bergilir tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan operasional PDAM semata.
“Persoalan air tidak boleh terus ditangani secara reaktif, setiap kali musim kemarau datang. Kita harus mulai membangun ketahanan air Kota Tarakan untuk masa depan. Pemkot harus mulai memproyeksikan kebutuhan air hingga 10–30 tahun ke depan, dan melakukan kajian pembangunan embung atau waduk baru,” ujar Baharuddin.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ratna menilai ancaman El Niño, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Ia meminta alokasi Belanja Modal sebesar Rp140 miliar, benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat.
“Pemkot Tarakan harus memastikan aspek ketahanan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana masuk dalam Perubahan APBD. Keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama penyediaan air bersih dan sanitasi,” tegas Ratna.
Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Rahmat Suparman mengingatkan agar, seluruh penyesuaian anggaran pada triwulan akhir tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dia menegaskan prinsip Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manutun bil maslahah harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan anggaran, sehingga pergeseran belanja tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar maupun berdampak terhadap perekonomian masyarakat kecil.
Kesamaan pandangan dari Fraksi PKS, Golkar, PDI Perjuangan, dan PKB menunjukkan persoalan krisis air bersih telah menjadi isu prioritas lintas fraksi dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD berharap Pemkot Tarakan memanfaatkan momentum perubahan anggaran, untuk menghadirkan solusi konkret yang mampu memperkuat infrastruktur air bersih dan meningkatkan ketahanan daerah menghadapi musim kemarau di masa mendatang.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


