JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang mendorong agar proses pelepasan lahan untuk kebutuhan pembangunan dipermudah dan dipercepat.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), bersama gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026), yang kemudian mendapat respons dengan dorongan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memangkas alur birokrasi pertanahan.
Dalam RDP itu, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, untuk mendapatkan pelepasan lahan sekitar 7 hektare yang dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan. Namun, proses tersebut hingga kini belum tuntas.
https://koran.mediakaltimtara.com
https://digital.mediakaltimtara.com/mkr17sept2026/mobile/
Media Kaltimtara – Informasi Cepat dan Terpercaya.


