TARAKAN — Gelombang penyampaian aspirasi dari driver transportasi online mulai menguat. Di Tarakan, para pengemudi bersiap turun menyuarakan tuntutan menyusul belum diterapkannya kebijakan komisi 8 persen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPD Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara (Kaltara), Misyadi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional yang melibatkan 16 kota di Indonesia, termasuk Tarakan, melalui Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI).
“Kalau dalam waktu dekat belum ada realisasi, kami bersama forum di 16 kota akan kembali menyuarakan tuntutan ini secara nasional,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Dia menegaskan, penyampaian aspirasi bukan hanya soal belum berlakunya komisi 8 persen, tetapi juga mencakup sejumlah tuntutan utama pengemudi online yang hingga kini belum terealisasi.
Adapun tuntutan yang akan disuarakan secara nasional meliputi kenaikan tarif ojek online roda dua (R2), kejelasan regulasi untuk layanan pengantaran barang dan makanan, penerapan tarif bersih untuk taksi online roda empat (R4), serta dorongan hadirnya undang-undang khusus transportasi online.
Selain itu, isu belum dijalankannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 juga akan menjadi sorotan utama dalam penyampaian aspirasi tersebut. “Implementasinya yang kami pantau di lapangan saat ini belum dilaksanakan oleh aplikator. Sampai sekarang, potongan masih tetap seperti biasa 20 persen,” jelasnya.
Menurut Misyadi, tuntutan ini bukan hal baru. Aspirasi serupa juga telah disuarakan pada tahun sebelumnya, namun hingga kini belum ada perubahan signifikan di lapangan. Momentum 20 Mei 2026 pun ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia. Pada tanggal tersebut, para driver di berbagai daerah berencana kembali menyuarakan tuntutan mereka secara serentak. “Di momen itu, kami akan kembali menyuarakan semua tuntutan, termasuk jika Perpres ini belum juga dijalankan oleh aplikator,” tegasnya.
Di Tarakan, penyampaian aspirasi kemungkinan dilakukan secara lokal dengan mendatangi instansi terkait, seperti DPRD, mengingat keterbatasan akses menuju ibu kota provinsi. SePOI berharap, melalui gerakan serentak ini, pemerintah dan aplikator dapat segera merespons tuntutan para pengemudi, khususnya terkait implementasi komisi 8 persen serta perlindungan dan kepastian regulasi bagi transportasi online. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


