Khairul Dorong Iraw Tengkayu Dikemas Lebih Inovatif Tanpa Hilangkan Nilai Budaya

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, mendorong agar Festival Iraw Tengkayu terus dikembangkan dengan kemasan yang lebih inovatif tanpa menghilangkan nilai budaya yang menjadi ciri khasnya.

Dorongan itu dia sampaikan usai menyaksikan antusiasme ribuan warga yang memadati rangkaian Festival Iraw Tengkayu 2025, mulai dari pawai budaya hingga prosesi penurunan Padaw Tuju Dulung di Pantai Amal, Minggu (12/10/2025).

“Saya kira luar biasa ya, masyarakat kita dua hari ini, mulai dari pawai budaya sampai pelarungan Padaw Tuju Dulung, sangat antusias menyaksikan kegiatan tahunan ini,” ujar Khairul.

Menurutnya, semangat masyarakat menjadi bukti komitmen bersama untuk terus melestarikan budaya lokal Tidung yang diwariskan turun-temurun melalui Festival Iraw Tengkayu. “Kalau saya lihat mungkin lebih dari 20 ribu orang hadir,” kata Khairul.

Dia menegaskan, kegiatan ini harus terus digelar setiap tahun dalam kondisi apa pun. Agar semakin menarik minat wisatawan, Khairul mendorong penyelenggara untuk terus mengembangkan kemasan acara yang lebih menarik tanpa menghilangkan nilai budayanya.

“Yang penting improvisasi dan inovasi terus tentu tidak akar budaya yang sebenarnya. Acara dan tujuan acara ini dalam rangka prosesi syukuran masyarakat suku Tidung yang selama ini diperoleh dalam satu tahun,” ujarnya.

Salah satu warga, Farida, mengaku datang bersama keluarga setelah mengetahui acara tersebut melalui media sosial. “Saya tahu dari Facebook dan teman-teman. Datang sama suami dan anak-anak, ini dua tahun baru sempat ke sini,” katanya.

Farida, yang merupakan warga Selumit ini menilai prosesi pelarungan Padaw Tuju Dulung sangat unik dan sarat makna. “Menarik sekali adatnya. Mudah-mudahan tahun depan ada lagi, jadi hiburan juga buat masyarakat,” ucapnya sambil tersenyum.

Ia mengatakan tiba lebih awal di lokasi sebelum waktu Zuhur untuk menghindari kemacetan di sekitar Pantai Amal. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER