BONTANG – Kasus dugaan pencurian mangga di Jalan KS Tubun, Gang Bersama 7, RT 32, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, berujung ricuh hingga memicu aksi massa mendatangi rumah pemilik pohon mangga.
Kepolisian Resor Bontang memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kapolres Bontang, Widho Ariano melalui KBO Reskrim Polres Bontang, Ardiansyah mengatakan pihaknya kini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pencurian mangga tersebut. Namun persoalan berkembang setelah muncul aksi massa yang mendatangi rumah pemilik pohon mangga.
Berdasarkan informasi di lokasi, sejumlah warga sempat merusak beberapa fasilitas rumah hingga memotong pohon mangga yang menjadi sumber persoalan.
Menanggapi hal itu, Ipda Ardiansyah menyebut saat ini kedua pihak telah saling melapor ke kepolisian. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Posisinya sekarang saling lapor, jadi masih kami lidik dulu dan kumpulkan barang bukti, serta periksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.
Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap kejadian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Diketahui, peristiwa awal terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 03.20 Wita. Seorang pria yang diduga hendak mencuri mangga mengalami insiden setelah terjatuh dari pohon dan sempat tidak sadarkan diri.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api, Edo Olo Vrenson mengatakan korban sempat menjalani perawatan di RS Amalia sebelum kembali ke rumahnya.
“Pelaku pun sempat menjalani masa pemulihan di Rumah Sakit Amalia dan sempat kembali ke rumahnya,” ujarnya.
Namun beberapa waktu kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia akibat benturan keras di bagian kepala setelah terjatuh dan terbentur pagar beton. (MK)
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S


