TARAKAN – Karantina Kalimantan Utara mulai memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban jelang Iduladha 2026. Sosialisasi aturan dilakukan ke pelaku usaha untuk mencegah penyebaran penyakit hewan.
Kepala Karantina Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud, bilang pengawasan difokuskan pada ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, hingga Lumpy Skin Disease (LSD). “Kami minta pelaku usaha patuh aturan karantina dan terapkan biosekuriti ketat,” kata Ichi di Tarakan, Rabu (15/4/2026).
Dia menjelaskan, lalu lintas ternak ke Kaltara didominasi pengiriman domestik dari daerah seperti Gorontalo dan Tolitoli. Pintu masuk utama melalui Pelabuhan Malundung Tarakan sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.
Menurutnya, kondisi ini membuat pengawasan harus diperketat agar ternak yang masuk tetap sehat dan sesuai aturan. Karantina juga mencatat tren lonjakan pengiriman hewan kurban.
Data tahun 2025 menunjukkan, jumlah ternak masuk mencapai 682 ekor pada Mei dan 485 ekor pada Juni. “Angka ini naik hingga 189 persen dan 105 persen dibanding rata-rata bulanan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan tahun ini, Karantina Kaltara membentuk Satgas Pengawasan Terpadu selama Iduladha 2026, sekaligus menggencarkan edukasi ke pedagang dan peternak.
Sementara itu, Plt Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Kaltara, Novelia Indriani, mengingatkan syarat hewan kurban harus sehat, cukup umur, tidak cacat, dan berasal dari jenis ternak yang diperbolehkan.
Karantina berharap, pengawasan yang lebih ketat bisa menjaga kesehatan hewan sekaligus memastikan distribusi ternak berjalan lancar jelang Iduladha.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


