TENGGARONG – Upaya pencegahan tindak pidana korupsi menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Inspektorat Kukar menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengawasan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Timur sebagai langkah mitigasi risiko penyimpangan.
Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memastikan program pembangunan yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, berjalan sesuai target.
“Jadi kita melakukan pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan yang berujung korupsi,” ungkap Heriansyah.
MoU ini sejalan dengan upaya kepala daerah melanjutkan eskalasi Kukar Idaman menuju Kukar Idaman Terbaik, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang segera ditetapkan.
Selain mencegah penyimpangan, langkah ini diharapkan dapat memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dengan melakukan mitigasi terhadap penyimpangan dan terwujudnya korupsi,” tutup Heriansyah. (Adv)


