Inovasi “Citra Mandiri Desa” Antar DPMD Kukar Raih Penghargaan, BUMDes Kian Berdaya Saing

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuktikan komitmennya dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa. Melalui inovasi program “Citra Mandiri Desa”, DPMD Kukar sukses meraih peringkat kedua terbaik dalam ajang Pekan Inovasi dan Kreativitas BRIDA Kukar 2025, yang digelar di ruang serbaguna Bappeda, Selasa (23/9/2025).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, kepada Kepala DPMD Kukar, Arianto, sebagai bentuk apresiasi atas terobosan yang berhasil memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh wilayah Kukar.

Menurut Arianto, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa desa-desa di Kukar memiliki potensi besar untuk berkembang secara mandiri jika diberikan ruang dan pendampingan yang tepat.

“Program ini kami rancang untuk memperluas jejaring BUMDes agar tidak hanya bergantung pada satu sektor. Ada yang kami arahkan ke kerja sama tambang, perkebunan, bahkan perbankan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Citra Mandiri Desa merupakan hasil kerja kolektif tim DPMD Kukar sejak 2024. Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan kapasitas usaha desa, tetapi juga mendorong kolaborasi lintas sektor berbasis potensi lokal.

Kini, inovasi tersebut telah diakui secara hukum dan terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yang menjadi bentuk perlindungan atas ide dan konsep pengembangan desa mandiri berbasis BUMDes.

Arianto menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar simbol keberhasilan, tetapi langkah awal untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

“Yang kami kejar bukan sekadar penghargaan, tetapi keberlanjutan. Kami ingin setiap desa punya identitas ekonomi yang kuat dan mandiri,” ujarnya.

Dengan capaian ini, DPMD Kukar berharap semangat inovasi terus tumbuh di setiap desa agar mampu menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi lokal yang tangguh dan berdaya saing tinggi.

“Kami ingin desa di Kukar menjadi pusat kreativitas dan ekonomi rakyat yang sesungguhnya,” tutup Arianto. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER