Harap Anggaran untuk Pembangunan Sekolah Ditingkatkan

BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Berau perlu menambah porsi anggaran untuk pembangunan sekolah atau penambahan ruang kelas.

Dijelaskannya, sesuai Pasal 31 ayat 4 UUD 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi penyelenggaran pendidikan.

Hanya saja, anggaran untuk pembangunan sekolah di Berau tidak menyentuh dua persen dan angka ini terlalu kecil, mengingat banyak gedung sekolah yang belum tersentuh pembangunan.

“Dari 20 persen itu memang terbagi-bagi, tapi dengan APBD Berau yang cukup besar, mestinya ada prioritas untuk pembangunan,” ungkapnya.

Peri menyebut dengan adanya efisiensi anggaran, dinas diminta mengurangi kegiatan yang kurang penting, sehingga capaian pembangunan setidaknya bisa menyentuh angka lima persen.

“Pendidikan itu sangat penting, jika fasilitasnya memadai tentu pendidikan bisa meningkat juga,” jelasnya.

Apalagi dalam beberapa tahun lalu ada sekolah kurang ruang kelas sampai peserta didik harus belajar di luar ruangan. Belum lagi bencana alam yang melanda Berau, seperti tanah longsor dan banjir berdampak pada fasilitas gedung sekolah.

“Dinas terkait perlu turun kelapangan melihat kondisi sekolah. Jangan sampai tidak terpantau lalu murid tidak bisa sekolah karena kurang fasilitas,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER