spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Zainal Tunaikan Kewajiban Zakat, Segini Nominalnya

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang melakukan pembayaran zakat fitrah dan mal pada Bulan Suci Ramadan 1445 hijriah.

Pembayaran zakat dilakukan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, uang yang terkumpul di Baznas tidak boleh mengendap dan harus segera disalurkan. Untuk itu, dia berharap melalui Kaltara Berzakat ini, dana yang terkumpul dapat segera didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Terlebih mendekati hari Raya Idulfitri, masyarakat membutuhkan banyak biaya untuk kebutuhan lebaran.

“Kita harapkan dana terkumpul di Baznas Provinsi bisa memberikan kontribusi keringanan kepada masyarakat,” ucap Zainal saat ditemui usai melakukan pembayaran zakat.

Di kesempatan ini, Gubernur Zainal juga mengajak seluruh umat Islam khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan pembayaran zakat. Sebab membayar zakat merupakan kewajiban dan terdapat dalam rukun Islam yang keempat.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 Penghimpunan Baznas Kaltara, Imam Hanafi mengatakan, dalam kegiatan Kaltara Berzakat ini, Gubernur Kaltara menunaikan zakat mal sebesar Rp 9,5 juta dan zakat fitrah Rp 500 ribu.

Baca Juga:   Penyelundupan 23 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan

Imam mengatakan untuk Kaltara, target penerimaan zakat sebesar Rp 3 miliar. Baznas optimistis target tersebut dapat tercapai mengingat pihaknya telah menyediakan 8 gerai yang siap melayani pembayaran zakat.

“Gerai kita se-Provinsi itu ada delapan. Termasuk di MIP, di bandara, dan rumah sakit sisanya di Tanjung Selor. Insyaallah dengan adanya gerai saya kira melebih tahun lalu,” katanya.

Penulis: Ade Prasetia

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER