TARAKAN – Kota Tarakan masih menjadi tujuan banyak pendatang yang berharap mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Namun, tidak semua harapan itu berujung manis. Sebagian pendatang justru ditemukan hidup terlantar karena kehabisan bekal, tidak memiliki keluarga, maupun gagal memperoleh pekerjaan.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) Tarakan Sofyan mengatakan, pihaknya masih rutin menemukan warga terlantar di sejumlah lokasi di Kota Tarakan. Setelah diamankan, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan penanganan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
“Belum lama ini kami kembali menemukan warga dalam kondisi terlantar di sejumlah lokasi. Setelah ditertibkan, warga tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum diupayakan dipulangkan,” kata Sofyan.
Menurutnya, sebagian besar warga terlantar yang diamankan bukan berasal dari Tarakan maupun Kalimantan Utara. Mereka datang ke Tarakan dengan harapan memperoleh pekerjaan, tetapi akhirnya tidak mampu bertahan karena tidak memiliki biaya hidup.
Sofyan mengungkapkan, banyak warga terlantar awalnya diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun setelah dilakukan pemeriksaan, sebagian besar ternyata masih dapat berkomunikasi dengan baik dan dalam kondisi normal.
“Penanganan warga terlantar seharusnya tidak berhenti pada proses pengamanan, tapi juga bagaimana melakukan penanganan hingga kondisi mereka membaik,” ujarnya.
Sofyan menambahkan, Satpol PP bertugas melakukan pengamanan dan pengawalan, sedangkan penelusuran identitas maupun keluarga menjadi kewenangan Dinsos.
“Dinas Sosial yang tracking keluarganya, sejauh mana keluarganya. Kita tugasnya tinggal mengamankan, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial,” tuturnya.
Dia mencontohkan, seorang warga yang pernah ditemukan terlantar di kawasan Ladang ternyata masih memiliki keluarga di Kelurahan Pamusian setelah dilakukan penelusuran.
Selain itu, Satpol PP juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan untuk membantu warga terlantar yang tidak memiliki dokumen kependudukan agar dapat memperoleh pelayanan lanjutan.
“Kalau mereka tidak ada keluarga, kita dengan Dukcapil sudah ada kerja sama supaya memudahkan mereka masuk ke rumah singgah. Salah satu syaratnya nanti harus ada KTP,” pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan Arbain mengatakan, warga terlantar yang diketahui masih memiliki keluarga akan dipulangkan ke daerah asal. Proses tersebut dilakukan setelah Dinsos menelusuri identitas dan keberadaan keluarga yang bersangkutan.
“Kalau memang ada beberapa kali kejadian itu terlantar, sampai sejauh ini kita pulangkan dari Dinas Sosial. Nanti dari Satpol PP yang melakukan pengawalan sampai ke daerah asalnya,” jelas Arbain. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


