SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim, termasuk saat berlangsungnya aksi demonstrasi 21 April 2026 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy saat ditemui di Samarinda, Kamis (23/4/2026), di tengah mencuatnya laporan mengenai dugaan pembatasan terhadap jurnalis saat aksi berlangsung.
“Saya rasa tidak ada larangan. Bahkan kita sudah siapkan ruangan untuk pers,” ujarnya.
Pernyataan Rudy muncul setelah beredar laporan di media sosial yang menyebut sejumlah wartawan sempat dihalangi masuk ke area Kantor Gubernur oleh petugas keamanan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya jurnalis perempuan yang disebut kesulitan masuk saat kondisi lapangan memanas.
Rudy tidak sepenuhnya membantah adanya pembatasan di lapangan. Ia mengakui langkah tersebut dilakukan oleh jajaran di bawahnya dengan alasan menjaga situasi agar tidak memunculkan pemberitaan negatif yang berpotensi viral.
“Teman-teman mungkin membatasi karena takut ada hal yang viral dari sisi negatif,” kata Rudy.
Ia menegaskan pemerintah daerah tetap terbuka terhadap kritik dan peran media sebagai fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Namun demikian, Rudy juga meminta agar pemberitaan tetap dilakukan secara berimbang dan mengedepankan proses klarifikasi terhadap informasi yang berkembang.
“Kalau ada kesalahan, mohon dikoreksi. Tapi jangan yang salah diangkat tanpa klarifikasi,” ujarnya.
Menurut Rudy, media memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi daerah tetap kondusif.
“Kalau yang salah tidak dikoreksi, itu yang berbahaya,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S


