spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar FGD Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, didampingi Wakil Bupati Ingkong Ala, bersama dengan Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Bulungan, Mansyah, membuka Focus Group Discussion (FGD).

FGD itu, berkaitan dengan penyusunan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Kegiatan ini, sebagai bagian percepatan program prioritas kepala dan wakil kepala daerah di bidang pangan dan pertanian.

Pelaksanaan FGD diikuti perangkat daerah terkait, di lingkup pemerintah kabupaten Bulungan. Termasuk tim ahli percepatan pembangunan, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Bulungan.

Bupati Bulungan, Syarwani mengungkapkan, penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)  tahun 2024. “Hal ini dijadwalkan DPRD dalam waktu dekat, bersamaan dengan kesepakatan terhadap program legislasi daerah tahun 2024,” ucapnya.

Diharapkan, raperda PLP2B Bulungan dapat masuk prolegda 2024 agar dapat dibahas dewan, serta ditetapkan menjadi perda.

“Mudah-mudahan tahun 2024, perda PLP2B ini bisa terealisasi,”jelas Syarwani.

Diungkapkan, raperda PLP2B diharapkan dapat menjadi salah satu dasar hukum pemerintah untuk melakukan mapping atau pemetaan potensi lahan di Bulungan, yang dapat dioptimalkan menjadi lahan pertanian berkelanjutan.

Baca Juga:   Wacana Penggabungan Berau Ke Kaltara, Masuk Tahap Laporan Akhir

Bupati menegaskan, raperda tersebut merupakan salah satu wujud komitmen mencapai visi dan misi kedaulatan pangan di Kabupaten Bulungan.

“Melalui FGD ini kita harapkan dapat melibatkan semua pihak, semua stakeholder atau pemangku kepentingan dalam penyusunan raperda PLP2B ini, terkait mapping pemanfaatan lahan-lahan pertanian secara berkelanjutan serta dari berbagai aspek,” pungkasnya. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER