TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltara, Afrijon Ponggok menanggapi mengenai atensi yang disampaikan oleh Disnaker Kabupaten Bulungan, soal larangan perusahaan mempekerjakan anak di bawah umur.
Dikatakan, pihaknya sangat mendukung hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja anak di Kaltara.
“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap imbauan Disnakertrans Kabupaten Bulungan, agar seluruh perusahaan khususnya di sektor perkebunan, tidak mempekerjakan anak di bawah umur dalam bentuk apa pun,” tuturnya.
Pihaknya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya imbauan dari pemerintah daerah. “Perlindungan anak adalah prioritas, dan perusahaan wajib memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen dan operasional mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan, serta standar keberlanjutan industri kelapa sawit,” tukasnya.
Gapki, lanjutnya berkomitmen untuk menolak praktik mempekerjakan anak di bawah umur dalam bentuk apa pun. Kemudian, pihaknya mendorong seluruh perusahaan anggota GAPKI untuk memperkuat sistem verifikasi usia tenaga kerja.
“Kami sangat mendukung penegakan hukum oleh pemerintah daerah, terhadap pelanggaran ketenagakerjaan. Serta menguatkan edukasi internal kepada masyarakat sekitar perkebunan, agar tidak melibatkan anak dalam pekerjaan berisiko,” tuturnya.
Selain itu, pria yang menjabat sebagai Direktur perusahaan PT Tanjung Makmur ini berkomitmen pada prinsip keberlanjutan (sustainability) dan standar industri sawit nasional.
“Industri sawit harus menjadi ruang yang aman, profesional, dan beretika. GAPKI Kaltara siap berkolaborasi dengan Disnakertrans Bulungan, untuk memastikan perlindungan anak dan peningkatan kualitas ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Utara,” tandasnya. (*)
Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam


