Flobamora Cup IV NTT Bulungan Resmi Dibuka, Pererat Silaturahmi Warga

TANJUNG SELOR – Turnamen Flobamora Cup IV NTT Kabupaten Bulungan resmi dibuka pada Minggu (19/4/2026). Pembukaan turnamen tersebut dilakukan oleh Bupati Bulungan yang diwakili Kepala Bidang Kesatuan Bangsa pada Kesbangpol Bulungan, Makromi. Kegiatan berlangsung di Lapangan Kompi B Senapan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor.

Dalam sambutannya, Makromi menyampaikan bahwa turnamen Flobamora Cup merupakan ajang silaturahmi yang dirangkaikan dengan pertandingan sepak bola antarwarga Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bulungan.

“Kami dari pemerintah daerah tentu sangat mendukung segala bentuk kegiatan positif guna meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) warga NTT, khususnya dalam bidang sepak bola,” ujarnya.

Ia berharap, ajang ini dapat memperkuat semangat persatuan dan kekompakan antarwarga NTT di Kabupaten Bulungan. “Selamat bertanding dan tetap junjung tinggi sportivitas,” pesannya.

Kick Off pertandingan Flobamora CUP NTT Bulungan (Martinus)

Sementara itu, Ketua KKB NTT Bulungan, Serfus Yanto, mengatakan bahwa Flobamora Cup merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan oleh keluarga besar NTT di Bulungan.

Ia menegaskan, turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat hubungan kekeluargaan. “Saya mohon tetap jaga kekompakan, kebersamaan, serta kedepankan nilai kekeluargaan dalam bertanding. Jika terjadi miskomunikasi, utamakan penyelesaian secara kekeluargaan,” jelasnya.

Pada hari pertama pertandingan, laga mempertemukan Persim Ulumbu melawan Putra Barina. Selanjutnya, Larantuka menghadapi Persebata Lembata, dan pertandingan terakhir mempertemukan Persim Manggarai melawan SKI.(*)

Pewarta: Martinus

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER