Evaluasi Anggaran OPD, DPRD Samarinda Soroti Minimnya Dukungan untuk UMKM

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda memberikan catatan kritis terhadap alokasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja setelah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk mengevaluasi efektivitas program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan salah satu perhatian utama tertuju pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda yang dinilai belum memberikan porsi anggaran memadai untuk penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Kami dari Komisi II melakukan hearing dengan beberapa OPD supaya kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa diakomodasi. Misalnya Dinas Koperasi dan UMKM, ternyata anggaran untuk UMKM-nya tidak ada. Nah, kenapa?” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Menurut Viktor, meskipun dinas tidak memberikan bantuan modal secara langsung karena hal tersebut menjadi ranah perbankan dan lembaga pembiayaan, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memperkuat kapasitas pelaku UMKM melalui program pembinaan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah pembinaan-pembinaan, peningkatan sumber daya manusia agar pengetahuannya tentang ekonomi kerakyatan, UMKM, dan pengembangan usaha semakin baik,” katanya.

Selain sektor UMKM, Viktor juga menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk sektor pariwisata di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda.

“Nama dinasnya Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata. Jangan mengatasnamakan pariwisata, tetapi anggaran pariwisatanya justru sangat minim. Itu juga yang kami desak,” tegasnya.

Ia menilai pengembangan sektor pariwisata memiliki keterkaitan erat dengan pertumbuhan UMKM sehingga keduanya perlu didukung secara bersamaan melalui kebijakan dan penganggaran yang memadai.

“UMKM adalah pondasi ekonomi terkuat bangsa Indonesia, sehingga harus diperkuat. Begitu juga dengan regulasi seperti Perda Pariwisata dan Perda Budaya karena semuanya saling berkaitan dengan pengembangan UMKM,” ujarnya.

Menurut Viktor, evaluasi tersebut sengaja dilakukan sejak dini agar pemerintah kota memiliki waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan postur anggaran pada penyusunan APBD 2027.

“Ini yang kami tekankan sebagai bahan evaluasi untuk tahun 2027. Ketika kondisi anggaran mengalami efisiensi atau turbulensi, kami berharap UMKM mampu menjadi penopang ekonomi daerah,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER