TARAKAN– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2026. Nilainya lebih besar dibandingkan tahun ini, mencapai Rp240 miliar.
Wali Kota Tarakan, Khairul, mengatakan, secara nasional seluruh daerah mengalami pemotongan rata-rata 30 persen dari dana transfer daerah.
“Kita sendiri akan kena potong dari list sementara yang diterima sekitar Rp240 miliar. Tahun ini hampir Rp200 miliar,” ujar Khairul saat diwawancarai, Selasa (7/10/2025).
Dari perhitungan Pemkot, total anggaran yang sudah dan akan terpangkas selama dua tahun terakhir mencapai lebih dari Rp400 miliar. Akibatnya, Pemkot Tarakan harus memperketat efisiensi belanja di berbagai sektor.
“Memang harus mengencangkan ikat pinggang, melakukan efisiensi yang lebih ketat lagi,” tegas Khairul.
Selain memangkas belanja barang, Pemkot juga akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, Pemkot tetap harus memenuhi belanja pegawai, termasuk gaji PNS dan PPPK yang memakan anggaran cukup besar.
Pemkot Tarakan saat ini sedang merumuskan langkah-langkah strategis, agar program kerja dan janji politik tetap bisa berjalan meski dana transfer dipotong.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


