Dorong Pertanian jadi Pilar Penguatan Ekonomi

BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Rahman mendorong pengembangan sektor pertanian sebagai pilar utama memperkuat perekonomian daerah. Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus melakukan peningkatan produktivitas pertanian yang membawa dampak signifikan ke kesejahteraan masyarakat.

“Kesejahteraan ini sangat penting, apalagi mayoritas petani lokal menjadi tulang punggung keluarga,” katanya.

Menurut Rahman, pertanian di Berau merupakan sektor yang strategis dengan potensi besar. “Pemkab Berau juga harus mengadopsi teknologi pertanian hingga akses pasar besar bagi petani,” ucapnya.

Rahman juga menilai komitmen Pemkab Berau dalam pengembangan sektor pertanian tidak hanya bertujuan meningkatkan hasil produksi, tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan petani melalui program-program pendampingan dan pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Saya melihat Pemkab berupaya memberikan pelatihan kepada petani, memperkenalkan teknologi ramah lingkungan, dan memperluas akses pasar. Ini tentu akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” lanjutnya.

Rahman menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat juga memegang peran penting dalam mendorong keberlanjutan sektor pertanian di Berau.

“Pemerintah perlu mempererat kerja sama dengan pihak swasta, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang pertanian dan agroindustri. Hal ini akan membuka lebih banyak peluang bagi petani lokal serta meningkatkan daya saing produk pertanian Berau di pasar yang lebih luas,” jelas Rahman.

Lebih lanjut, ia berharap agar Pemkab Berau terus memperhatikan kebutuhan infrastruktur pertanian, seperti irigasi, jalan tani, dan penyuluhan pertanian, untuk menunjang produktivitas yang lebih tinggi.

Dengan adanya dukungan infrastruktur ini, sektor pertanian diharapkan tumbuh pesat dan menjadi andalan perekonomian daerah.  “Saya berharap sektor pertanian Berau dapat menjadi sumber pendapatan utama yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong kemajuan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tutupnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER