
BERAU – Ditengah inflasi kebutuhan pokok masyarakat menjadi tantangan perekonomian. Sehingga, harus ada solusi konkret yang diambil pemerintah agar daya beli tidak menurun.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk menggelar pasar murah secara merata ke seluruh kecamatan yang ada.
Menurutnya, adanya pasar murah dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, sebab harga yang ditawarkan tergolong cukup terjangkau. “Tentunya sangat membantu masyarakat, apalagi yang memiliki penghasilan rendah,” ungkapnya.
Ia membeberkan, belakangan ini pasar murah hanya digelar di pusat kota, tentu hal tersebut tidak berdampak secara merata terhadap masyarakat. “Seharusnya juga menjangkau kampung-kampung hingga ke daerah terpencil,” tegasnya.
Menurutnya, penyelenggaraan pasar murah di wilayah pedesaan dan pesisir, sangat penting agar masyarakat yang jauh dari pusat kota juga merasakan manfaatnya. “Mereka juga memiliki akses yang lebih mudah terhadap bahan pokok dengan harga yang lebih stabil,” katanya.
“Masyarakat di pedesaan juga perlu mendapatkan akses terhadap harga bahan pokok yang lebih terjangkau, tidak hanya mereka yang berada di perkotaan,” sambungnya.
Dalam upaya menjaga kestabilan harga pangan, Sri Kumalasari menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pokok.
Ia meminta pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mengawasi pasokan serta memperkuat sistem distribusi logistik agar tidak terjadi kelangkaan atau lonjakan harga.
“Beberapa komoditas pangan masih sangat bergantung pada distribusi dari luar daerah. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan kelancaran distribusi agar harga tetap terkendali dan masyarakat tidak terbebani,” jelasnya.
Politikus Golongan Karya (Golkar) ini juga menyoroti pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi bahan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, ayam, daging, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Menurutnya juga, pemantauan yang lebih intensif dapat mencegah praktik spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Pemerintah harus meningkatkan pengawasan distribusi agar tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga yang tidak terkendali. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah situasi yang sulit bagi masyarakat,” tutupnya. (adv)


